Warga Kutamendala Tonjong Gerebek Warung Penjual Obat Terlarang



Brebes.GoongNews.Com - Resah dengan keberadaan sebuah warung yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang. warga dan ormas di Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, melakukan penggerebekan, Kamis (06/06/2024) sore

Pengerebekan oleh warga dan ormas, juga diikuti Kepala Desa Kutamendala Fathuri beserta perangkat desa lainnya. Kades Kutamendala sengaja menyaksikan penggrebekan warga, untuk mengantisipasi tindakan anarkis warga yang resah adanya peredaran obat keras yang dijual bebas di desanya.
 
“Alhamdulillah tidak ada tindakan anarkis dan berjalan kondusif. Dari warung yang digerebek warga, ditemukan berbagai jenis obat terlarang seperti tramadol dan hexymer yang dijual bebas. Bahkan, disni juga menjual kondom,” kata Fathuri saat dihubungi awak media, Kamis (06/06/24) malam. 


Sementara pelaku yang menjual obat obatan terlarang langsung di amankan ke Polsek Tonjong dan akan dibawa ke Polres Brebes untuk di Proses hukum oleh Sat Narkoba Polres Brebes. 

Pelaku penjual obat terlarang diamankan ke polsek Tonjong beserta barang bukti oleh warga dan ormas 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 197 jo pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal sebanyak Rp15 miliar.