BREBES.GoongNews.Com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Hj. Dewi Aryani, M.Si menanggapi terkait adanya kasus dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 di beberapa Puskesmas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dirinya meminta kasusnya diusut sampai tuntas.
“Tuntaskan kasusnya, jangan sampai masuk angin!,” tegas Dewi Aryani yang akrab disapa DeAr, melalui pesan WA Rabu (16/09/20).
Menurut Dewi Aryani yang berangkat ke Senayan dari Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, jika terbukti benar harus dituntaskan supaya kasus serupa tidak terulang dan tidak terjadi pada yang Nakes lainnya.
“Jika kasus ini terbukti, penegakan hukum dalam hal ini penting. Karena korupsi atau pemotongan hak insentif para nakes pejuang bidang kemanusiaan, adalah kejahatan yang tidak bisa di tolerir,” ujar Dewi Aryani.
Politisi PDI Pejuangan ini minta, dimasa pendemi seperti sekarang ini, memerlukan gotong royong dan keseriusan semua pihak, bersama-sama menuntaskan semua hal terkait penanganan Covid-19 baik di level pusat sampai daerah.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah, memanggil 8 orang dari 3 Puskesmas yang ada di wilayahnya, menyusul adanya dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19.
Mereka dipanggil oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Brebes. Yakni untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan pemotongan dana insentif bagi Nakes yang menangani Covid-19, Senin 15 September 2020.