PPKM Level 3, Tahanan Polres Kebumen Masih Belum Diizinkan Dibesuk

 



Kebumen.GoongNews.Com - Per tanggal 30 Agustus, Kabupaten Kebumen, sesuai Inmendagri masuk ke PPKM Level 3. Artinya statusnya sudah turun dari PPKM Level 4 sebelumnya, dan memperoleh beberapa kelonggaran. 


Pelonggaran yang dimaksud ialah kembali diperbolehkannya beberapa aktifitas yang semula dibatasi.


Namun itu tidak berlaku untuk besuk tahanan Polres Kebumen. Meski Kebumen menyandang PPKM Level 3, para tahanan masih belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga. 


Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, meski telah memasuki PPKM Level 3, masih ada kemungkinan penularan Covid 19 kepada para tahanan jika banyak kontak dengan banyak pembesuk.


"Demi alasan kesehatan, tahanan masih belum bisa dibesuk. Kita nggak tahu, apakah yang datang membesuk itu sehat atau tidak. Jadi masih belum diizinkan," jelas Iptu Tugiman, Rabu (1/9).


Namun kepada keluarga yang ingin menitipkan makanan atau barang kepada para tahanan bisa diizinkan. 


Barang atau makanan bisa dititipkan kepada petugas jaga tahanan, selanjutnya akan disampaikan kepada tahanan di dalam kamar.


Lanjut Iptu Tugiman, saat ini jumlah tahanan Polres Kebumen Kebumen total 28 orang. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat.