Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Di FO Kersana Brebes Berhasil Diringkus Polisi



BREBES.GoongNews.Com - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengemudi Ojek Online (Ojol), Slamet Ariswanto (34), warga Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat sore (11/6).

Mayat korban pembunuhan ini sebelumnya ditemukan di tepi jembatan layang Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Rabu pagi (9/6).

Pelaku adalah Ahmad Jamaludin (22), warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya.

Polisi bahkan terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas di kakinya, karen mencoba melawan saat ditangkap.



Terungkapnya kasus pembunuhan yang berawal dari penemuan mayat tersebut, berkat upaya jajaran Polres Brebes melakukan penyelidikan.

Dari keterangan yang dihimpun polisi dan hasil olah tempat kejadian perkaran, muncul nama Ahmad Jamaludin (22). Pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum.

"Tadi sore sekitar pukul 16.00, pelaku sudah kami tangkap. Ini hasil koordinasi tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Kersana.

Pelaku ini ditangkap di rumahnya, di Tanjung," ungkap Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko.

Dia mengungkapkan, aksi pembunuhan itu diketahui dilakukan seorang diri. Artinya, sebagai pelaku tunggal. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksinya juga sudah direncanakan sebelumnya.

Sedangkan motifnya, pelaku ingin menguasai barang milik korban, berupa sepeda motor dan barang lain. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ini pelaku tunggal, dan diketahui sudah direncanakan. Tapi tentunya kami masih terus mengembangkan," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal pasal 365 ayat 3 jo pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku ini diancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Kersana dan Tanjung, Kabupaten Brebes dibuat gempar, Rabu (9/6).

Itu menyusul ditemukannya sesosok mayat dalam kondisi sebagian tubuhnya terbakar, di tepi jembatan layang Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil identifikasi polisi, diketahui korban bernama Slamet Aris Wanto (34), warga Dampyak, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Korban adalah pengemudi Ojek Online (Ojol).

Pelaku ini ditangkap di rumahnya, di Tanjung," ungkap Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Hadi Handoko.

Dia mengungkapkan, aksi pembunuhan itu diketahui dilakukan seorang diri. Artinya, sebagai pelaku tunggal. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksinya juga sudah direncanakan sebelumnya.

Sedangkan motifnya, pelaku ingin menguasai barang milik korban, berupa sepeda motor dan barang lain. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ini pelaku tunggal, dan diketahui sudah direncanakan. Tapi tentunya kami masih terus mengembangkan," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal pasal 365 ayat 3 jo pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku ini diancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Kersana dan Tanjung, Kabupaten Brebes dibuat gempar, Rabu (9/6).

Itu menyusul ditemukannya sesosok mayat dalam kondisi sebagian tubuhnya terbakar, di tepi jembatan layang Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu diduga merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil identifikasi polisi, diketahui korban bernama Slamet Aris Wanto (34), warga Dampyak, Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. Korban adalah pengemudi Ojek Online (Ojol).