Tekan Pembalakan Liar dan Kebakaran Hutan, Perhutani dan Polres Teken MoU

BREBES.GoongNews.ComKepolisian Resor (Polres) Brebes melakukan penandatanganan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat  Selasa(25/8/20). Kerja sama ini untuk penegakan hukum maupun mengamankan hutan di wilayah Kabupaten Brebes dari aktivitas pembalakan liar maupun kebakaran lahan dan hutan (karhutla).


Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, mengatakan perjanjian kerjasama ini untuk mencegah pembalakan liar dan kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Brebes.

“Setelah penandatangan kerjasama, kami akan membentuk satgas preventif dan represif,” ujar Gatot.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menundukung dan mengapresiasi penandatanganan kerja sama dari Polres Brebes dan Perhutani. Hutan di Kabupaten Brebes sangat luas, karena untuk perjanjian di bidang hukum terkait permasalahan yang ada di hutan banyak sekali seperti  pembakaran hutan dan pembalakan liar. Pemda berkomitmen akan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Brebes yang bermata pencaharian bersinggungan dengan hutan.

“Semoga kerjasama ini bisa menyelamatkan hutan kita dari pembakaran dan pembalakan liar,” tutur Idza.

Menurut Administratur KPH Balapulang Antonius Fajar Agung menjelaskan, untuk membedakan KPH Balapulang dan KPH Pekalongan Barat adalah dengan lihat jenis tanamannya. Kalau Pohon Jati berarti wilayah KPH Balapulang sedangkan Pohon Pinus masuk KPH Pekalongan Barat.

“Dari data yang ada, kebakaran hutan 99 persen akibat ulah manusia,” ungkitnya.

KPH Pekalongan Barat, kata Fajar, adalah salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah dengan luas wilayah 40.743,76 hektar (Ha) dimana kawasan hutan yang berada di Kabupaten Brebes mencapai 66,7 persen dari total yang diampu KPH Pekalongan Barat yaitu seluas 27.201,70 ha.

“Sedangkan luas hutan yang masuk wilayah administrasi KPH Balapulang adalah 29.790,29 hektar, dimana yang masuk wilayah Kabupaten Brebes 22.896,31 hektar,” papar Fajar.

Penandatanganan keputusan bersama  diselenggarakan di operation room Setda Brebes. Dalam penandatangan kerjasama hadir antara lain Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Dandim 0713 Brebes, Administratur KPH Balapulang dan KPH Pekalongan Barat serta Sekda Brebes, Kepala BPBD Brebes dan undangan lainnya.