KEBUMEN. GoongNews.Com - Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan proses yang sudah terencana. Selain untuk penyegaran, mutasi juga sebagai kebutuhan organisasi untuk pengembangan karier personel yang dimutasi.
Kesempatan pagi ini, sebelas kursi jabatan Perwira di Polres Kebumen dimutasi. Para Perwira yang dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (24/8).
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Selanjutnya kepada pejabat baru, kami berharap untuk segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru," ungkap AKBP Rudy.
Adapun pejabat yang dimutasi dalam kesempatan itu adalah Kasat Reskrim yang semula dijabat oleh AKP Mardi, selanjutnya diisi oleh AKP Afiditya Arief Wibowo pindahan dari Poltabes Semarang.
AKP Mardi akan menduduki jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Resor Demak Kota Wali.
Selanjutnya jabatan Kapolsek Pejagoan diserahkan kepada Iptu Untung Sutikno mantan Kaurbinops Sat Intelkam Polres Kebumen.
Jabatan Kapolsek Mirit yang semula dijabat oleh Iptu Anang Darmoko pada kesempatan itu diserahkan kepada Iptu Supriyo mantan Kaurbinops Sat Samapta Polres Kebumen.
Jabatan Kasat Binmas yang semula dijabat oleh AKP Yusuf selanjutnya diserahkan kepada AKP Tamzil Mardiono mantan Kapolsek Rowokele. Sedang jabatan Kapolsek Rowokele diserahkan kepada AKP Diyono mantan Kapolsek Klirong.
Jabatan Kapolsek Klirong selanjutnya diserahkan kepada Iptu Tugiman mantan Kasubbag Humas Polres Kebumen.
Selanjutnya jabatan Kasubbag Humas yang semula diisi oleh Iptu Tugiman diserahkan kepada Iptu Sugiyanto mantan Kapolsek Kutowinangun.
Selanjutnya untuk jabatan Kapolsek Kutowinangun diserahkan kepada AKP Abu Khoiri mantan Kapolsek Karanggayam, untuk jabatan Kapolsek Karanggayam selanjutnya diisi oleh Iptu Kholil mantan Kanit Intel Polsek Sruweng.
Para pejabat baru disumpah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan mempertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Serah terima jabatan atau mutasi jabatan mengandung makna untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
"Dari mutasi ini, diharapkan dapat memberikan gairah pembaharuan dan semangat untuk terus maju melayani masyarkat," AKBP Rudy menandaskan.